Sabtu, 31 Maret 2012

Hak Cipta (Piracy)

     Sejak pertama kali diluncurkan pada 28 Januari 2012, novel Anak Sejuta Bintang buku ini sudah hampir memasuki cetakan ketiga dengan target penjualan mencapai 45 ribu eksemplar. Sebanyak 30 ribu eksemplar pada dua cetakan pertama sudah beredar di pasaran dengan angka penjualan hingga pekan ini mencapai 17 ribu eksemplar. Sedangkan cetakan ketiga sebanyak 15 ribu eksemplar mulai naik cetak pekan depan.

     "Buku ini masuk kategori best seller dengan dengan penjualan hampir 10 ribu eksemplar pada bulan pertama," kata Widuri dari Mizan Publishing, yang menerbitkan buku ini. Keberhasilan penjualan buku ini tentu menggembirakan semua kalangan yang terlibat dalam penerbitan buku ini. Namun di sisi lain, larisnya buku ini ternyata juga memancing gairah pembajak untuk menggandakan buku ini secara ilegal di sejumlah tempat.

     Mizan sendiri tak bisa berbuat banyak menyikapi pembajakan yang sudah mengakar di sejumlah industri seni di tanah air. Tak hanya buku, tapi juga musik. Yang mereka lakukan hanya memaksimalkan edukasi masyarakat tentang buruknya pembajakan di jaringan komunitas mereka. Meski demikian, Mizan tengah mengupayakan investigasi langsung ke sejumlah titik penjualan novel bajakan. Untuk upaya hukum, Mizan akan melakukan koordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).  

     Dan yang pasti, meningkatkan promosi mengenai distribusi novel asli. "Jangan sampai apa yang kami lakukan dengan susah payah justru dimanfaatin para pembajak. Kami tidak ingin buku terbaru kami ini dibajak juga," ujarnya.

     Penyelesainnya : Penggandaan ilegal jelas merugikan penulis, penerbit, juga tokoh yang ditulis jika ada konten yang diubah, apalagi ini menyangkut seorang tokoh besar. Hendaknya perbuatan tersebut diberikan sanksi dan denda seberat-beratnya untuk mengurangi pembajakan karya seni baik karya tulis maupun musik.
 sumber : vivanews.com

Pungli di Sekolah Negeri

     Musim liburan hampir habis , pendaftaran sekolah mulai di buka. Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh siswa dan wali murid agar bisa masuk sekolah negeri. Mereka  beralasan kalau tidak masuk sekolah negeri maka akan kesulitan membayar biaya sekolah di bulan bulan berikutnya belum lagi di tambah dengan kewajiban membayar uang gedung yang sangat besar apabila harus bersekolah di sekolah swasta.

     Hal tersebut lah yang menjadi alasan kenapa orang tua siswa yang baru lulus harus meletakkan putranya di sekolah negeri, dan pemahaman seperti ini sudah sangat umum dan menjadi mindset mayoritas penduduk di negeri ini. Sebab itu, maka terjadilah persaingan yang sangat ketat di antara siswa yang hendak masuk sekolah negeri tersebut. Semua cara di lakukan baik yang sehat maupun cara yang kurang etis dilakukan di dunia pendidikan.
   
     Cara yang sehat misalnya dengan bersaing menyetorkan jumlah sertifikat prestasi yang di dapat ataupun piagam piagam prestasi lainnya.  Sementara ada juga beberapa siswa yang bersaing secara tidak sehat seperti memberi hadiah kepada sekolah, menyumbang uang kepada sekolah, menjanjikan pembangunan gedung sekolah oleh wali murid .

     Hal tersebut sangat mungkin sekali dan sudah menjadi rahasia umum bagi orang kaya agar putranya masuk di sekolah negeri karena kalau tak begitu berarti anaknya tergolong yang nilai akademik nya kurang jika hanya bersekolah di pendidikan swasta. Namun, masalah pendidikan yang di alami di sekolah negeri bukan hanya itu saja.  Saat ini telah marak pungutan liar yang di lakukan oleh sekolah negeri kepada seluruh siswa (tanpa kecuali) yang hendak masuk ke institusinya. Mereka memberlakukan beberapa pungutan yang tidak masuk akal dan dalam jumlah yang sangat besar. Sehingga membuat orang tua siswa tidak mampu untuk memasuki sekolah tersebut.
  
     Penyelesaiannya : Pendidikan berkualitas di indonesia hanyalah untuk orang kaya sedangkan siswa yang miskin harta akan di tersingkirkan dan dilarang masuk sekolah yang  di biayai oleh pemerintah. Oleh karena itu, hendaklah pemerintah tidak menutup mata akan adanya pungutan liar ini yang di lakukan oleh oknum PNS guru di sekolah negeri setempat (hampir semua sekolah negeri) agar menghentikan tindakan tersebut. Sebab hal ini akan menurunkan kualitas pendidikan kita , karena mereka dibayar hanya berorientasikan pada harta bukan memiliki dedikasi untuk memajukan pendidikan di indonesia.

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2011/07/01/pungli-di-sekolah-negeri/