Senin, 02 April 2012

Penyalahgunaan BLT


Mensos: Tindak Tegas Penyalahgunaan BLT

      BOGOR --- Adanya laporan penyelewengan dana bantuan langsung tunai di Karawang berupa pemotongan sebesar Rp 169.000 untuk dana undian haji, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyatakan harus ada tindakan tegas.''Saya meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas pelakunya,'' kata dia saat menghadiri acara Pemantapan Taruna Siaga Bencana di Sentul,Bogor, Rabu (15/5).

     Dalam kasus penyalahgunaan dana BLT, diakui Bachtiar, Depsos tidak bisa terjun langsung.Kasus pelanggaran itu sudah masuk dalam delik kriminal dan harus ditangani pihak Kepolisian.Ia juga menduga bahwa terjadinya pemotongan BLT itu disinyalir sesudah peserta mengambil uang dari Kantor Pos.''Bisa siapa saja yang menjadi oknum mendatangai penerima BLT dan melakukan pemotongan dengan alasan apapu. Dana BLT untuk membantu keluarga miskin dan memberi mereka kompensasi atas kenaikan harga kebutuhan sehari-hari,'' kata dia.

     Hingga saat ini BLT yang mulai disalurkan sejak Maret 2009 lalu belum juga usai. Untuk daerah terpencil seperti di Papua, menurut Bachtiar memang belum selesai.''Kepala desa turun langsung untuk mendatangi peserta yang terdaftar sebagai penerima BLT.Dan memang masih ada daerah yang belum terjangkau,'' kata dia.

     Hingga pertengahan Mei 2009 ini, Bachtiar mengatakan dana BLT sebesar Rp 3,766 triliun yang diserahkan kepada 18.832.053 rumah tangga sasaran (RTS) di seluruh Indonesia sudah terserap 85%.''Tinggal 15% lagi yang belum tersalurkan,'' kata dia. Sementara Sekretaris Jenderal Depsos,Chazali Situmorang mengatakan bahwa target tahun 2009 ini BLT bisa tersalurkan semua.''Kita sudah verifikasi ulang sebelum menentukan jumlah RTS jadi kami optimis bisa disalurkan semua kepada yang berhak,''kata dia.

      Sedangkan pada tahun 2008 lalu, dana BLT tidak semuanya terserap. Dari 19,1 juta RTS hanya 18,1 juta RTS saja yang menerima BLT. Selisih sekitar satu juta RTS karena mereka sudah pindah atau meninggal atau sudah tidak masuk lagi kelompok masyarakat miskin. Pada tahun 2008 lalu, Depsos mengembalikan dana BLT sebesar Rp 150 miliar ke kas negara dari total jumlah dana BLT sebesar Rp 13,1 triliun untuk periode September-Desember 2008.

     Penyelesaian :  Untuk memastikannya, diperlukan pendataan kembali keluarga miskin agar diperoleh data yang valid. Merekalah yang nantinya disasar dengan berbagai bantuan ini. Jangan sampai terjadi kesalahan sasaran: yang kaya mendapatkan bantuan, yang miskin malah lepas dari perhatian.Serta pemerintah harus lebih ketat mengawasi para petugas penyelenggara agar tidak terjadi penyelewengan pada para petugas penyelenggara.

     Sumber : http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/09/05/14/50123-mensos-tindak-tegas-penyalahgunaan-blt

Kasus Korupsi


Pengacara: Rp250 Juta Itu 'Uang Terima Kasih'

Kurator Puguh Wirawan ditangkap dalam waktu hampir bersamaan dengan hakim Syarifuddin.

     VIVAnews - Tak hanya hakim Syarifuddin yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi penangkapan Rabu 1 Juni 2011 malam. Tapi juga seorang kurator bernama Puguh Wirawan.

     KPK saat itu juga mengamankan uang sebesar Rp250 juta yang diduga uang suap. Namun, saat ditanya untuk apa sebenarnya uang seperempat miliar rupiah itu, Puguh tak mau berkomentar. "Ya sudah kalau Pak Syarifuddin ngakunya begitu (uang itu dari Puguh)," ujar dia usai  menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa 14 Juni 2011. Sementara itu kuasa hukum Puguh, Sheila Salomo  menjelaskan kliennya  memberikan uang itu sebagai tanda terima kasih kepada Hakim Syarifudin. "Atas  jasa-jasanya, karena asetnya kan sudah terjual, satu dijamin  ke BNI, satunya lagi bundel pailit," ungkap dia.

     Kuasa hukum Puguh membantah bahwa uang yang diberikan Puguh ke hakim Syarifudin berasal dari pengacara ternama. Namun, diperoleh dari hasil penjualan aset. "Dari fee Pak Puguh, sama teman-temanya, menurut  pengakuan Pak Puguh demikian," tambah Sheila. Sebagaimana diketahui Puguh Wirawan dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat Syarifudin Umar. Dia diperiksa untuk dicocokkan contoh suaranya dengan rekaman yang dimiliki KPK.

     "Tadi diperiksa sample suara Pak Puguh hanya itu. Dia tidak bilang untuk apa tapi dia biasanya untuk mencocokkan suara seseorang, saya sebagai kuasa hukum tersangka hanya dipanggil untuk sample suara," terangnya. Selain memeriksa Puguh, KPK hari ini juga meminta keterangan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, sebagai saksi untuk kurator PT Skycamping Indonesia, Puguh Wirawan.

     Otto diketahui pernah membeli aset non budel (tidak pailit) milik PT Skycamping Indonesia berupa dua bidang tanah di Bekasi seharga Rp11 miliar dan Rp16 miliar. Pembelian dilakukan setahun yang lalu. Dua bidang tanah yang ditetapkan sebagai barang agunan ini sudah lama dilelang tetapi tidak pernah laku. Tanah itu dibelinya dari BNI

Penyelesainnya: kasus ini menunjukan bahwa lemahnya suatu hukum di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya penyuapann terhadap hakim. Secara tidak langsung hukum dapat dibeli oleh oknum-oknnum yang bersalah. Kasus seperti ini sebaiknya ditindak lanjuti dengan cara diberi hukuman dan denda yang seberat-beratnya agar mendapatkan efek jera pada pelaku korupsi. Pemerintah sebaiknya tegas dalam menangani kasus ini.

Sumber:  http://nasional.vivanews.com/news/read/226760-pengacara--rp250-juta-itu--uang-terimakasih-

Minggu, 01 April 2012

Pengangguran

     JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di DKI Jakarta menurun tipis. Jika pada Februari 2011 tercatat TPT 10,83 persen, pada Agustus 2011 TPT 10,80 persen dari 5,14 juta angkatan bekerja.

     TPT menggambarkan angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha. Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Agus Suherman, mengatakan, TPT DKI Jakarta mengalami penurunan tipis, karena jumlah angkatan kerja atau pencari kerja di Ibu Kota pada Agustus 2011 bertambah 134.000 orang, atau mencapai 5,14 juta orang. Sementara jumlah angkatan kerja Februari 2011 hanya sebanyak 5,01 persen.

     "Andaikan jumlah pencari kerja tidak bertambah, tentunya penurunan TPT akan sangat besar. Sayangnya, setiap tahun jumlah pencari kerja yang termasuk dalam angkatan kerja selalu bertambah. Setiap tahun selalu ada lulusan dari SMA dan perguruan tinggi," kata Agus di kantor BPS DKI, Jakarta, Senin (7/11/2011).
Sementara itu jumlah penduduk yang bekerja di DKI Jakarta pada Agustus 2011 mencapai 4,59 juta orang. Jumlah ini mengalami pertambahan sebesar 121.300 orang, bila dibandingkan dengan keadaan Februari 2011 yang mencapai 4,47 juta orang. Dari 4,59 juta penduduk yang bekerja, status pekerjaan utama yang terbanyak sebagai buruh atau karyawan yaitu sebesar 2,98 juta orang (64,91 persen), diikuti berusaha sendiri sebesar 798.090 orang (17,39 persen).

     Penyelesaiannya : Pengangguran tidak akan terjadi apabila jumlah lapangan kerja mencukupi. Terdapat dalam pasal 34 UUD 1945 tentang kesejahteraan rakyat yang intinya pemerintah/negara memelihara dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu serta bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

sumber : http://internasional.kompas.com/read/2011/11/07/21421094/Pengangguran.di.Jakarta.Menurun