Jumat, 26 Oktober 2012

Kerangka Karangan



Topik : Tempe Bongkrek Adalah Makanan yang Berbahaya


I. Pengertian Tempe Bongkrek 

1.1. Sejarah Tempe Bongkrek
1.2. Kenapa harus mengkonsumsi Tempe Bongkrek ?
1.3. Perbedaan Tempe Bongkrek dengan Tempe yang lain 

II. Kandungan yang terdapat didalam Tempe Bongkrek 

2.1. Bahan-bahan yang dipakai dalam pembuatan Tempe Bongkrek
2.2. Bakteri-bakteri yang terkandung di dalam Tempe Bongkrek 

III. Bahaya Tempe Bongkrek 

3.1  Dampak bagi kesehatan
3.2  Dampak bagi lingkungan 

IV. Kesimpulan dan Saran











Rabu, 17 Oktober 2012


RENTABILITAS

Rentabilitas suatu perusahaan menunjukan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, dan umumnya dirumuskan sebagai :
L / M x100%
Dimana L adalah jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu dan M adalah modal atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Ada 2 cara penilaian rentabilitas yaitu rentabilitas ekonomi dan rentabilitas modal.

A.      Rentabilitas Ekonomi
Rentabilitas ekonomi ialah perbandingan antara laba usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang dipergunakan untuk menghasilkan laba tersebut dan dinyatakan dalam presentase. Atau dapat disebut pula sebagai kemampuan suatu perusahaan dengan seluruh modal yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan laba. Modal yang diperhitungkan hanyalah modal yang bekerja didalam perusahaan (operating capital/assets) modal yang ditanamkan dalam efek (kecuali perusahaan-perusahaan kredit) tidak diperhitungkan dalam menghitung rentabilitas ekonomi. Laba yang diperhitungkan pun hanyalah laba yang berasal dari operasinya perusahaan disebut (net operating income). Laba diluar usaha seperti deviden, coupon, dll tidak diperhitungkan.
Tinggi rendahnya rentabilitas ekonomi/ earning power ditentukan oleh 2 faktor yaitu :
a.      Profit Margin, perbandingan antara “net operating income” dengan “net sales”, perbandingan dinyatakan dalam presentase :

Profit Margin = Net operating income / net sales x100% 

Profit margin dapat dikatakan selisih antara net sales dengan “operating expenses”. (Harga pokok penjualan + biaya administrasi + biaya penjualan + biaya penjualan + biaya umum), selisih dinyatakan dalam presentase dari net sales.

b.      Turnover of Operating Assets (tingkat perputaran usaha), kecepatan perputarnya operating assets dalam suatu periode tertentu. Turnover tersebut dapat ditentukan dengan membagi net sales dengan “operating assets”

Turnover of Operating Assets = Net sales / Operating assets

Hasil akhir dari percampuran kedua efisiensi profit margin dan operating assets turnover menentyukan tingkat profit margin atau “operating assets turnover” masing-masing ataun keduanya akan mengakibatkan naiknya earning power.

B.      Rentabilitas Modal Sendiri
Rentabilitas modal sendiri atau rentabilitas usaha adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri di satu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut di lain pihak. Laba yang diperhitungkan untuk menghitung rentabilitas modal sendiri adalah laba usaha setelah dikurangi dengan bunga modal asing dan pajak perseroan atau income tax (EAT = Earning After Tax). Sedangkan modal yang diperhitungkan hanyalah modal sendiri yang bekerja didalam perusahaan. 

Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto

MODAL SAHAM

            Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perusahaan. Adapun jenis-jenis dari sahamadalah sebagai berikut :
a.      Saham preferen (preferred stock) adalah saham yang disertai dengan preferensi tertentu diatas saham biasa dalam hal pembaguian deviden dan pembagian kekayaan dalam pembubaran perusahaan. Saham preferen ini biasanya memberikan deviden yang tetap setiap tahunnya seperti halnya obligasi. Pada umumnya saham preferen ini tidak mempunyai hari jatuh (perpetuity). Rate of return dari saham preferen ini dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut :
Rate of return             =  Deviden perlembar saham preferen / Harga pasar
            Pemegang saham preferen mempunyai beberapa “preferensi” tertentu diatas pemegang saham biasa, yaitu terutama dalam hal-hal :
1.      Pembagian deviden
Deviden dari saham preferen diambilkan terlebih dahulu, kemudian sisanya barulah disediakan untuk saham biasa (common stock).
2.      Pembagian kekayaan
Apabila perusahaan dilikuidir, maka dalam pembagian kekayaan, saham preferen didahulukan daripada saham biasa. Tetapi di lain pihak pemegang saham preferen juga ada kelemahannya dibanding pemegang saham biasa yaitu pemegang saham preferen tidak mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang saham.

b.      Saham Biasa (common stock)
Pemegang saham biasa akan mendapat deviden pada akhir tahun pembukuan, hanya kalau perusahaan tersebut mendapat keuntungan. Apabila perusahaan tersebut tidak dapat keuntungan atau mengalami kerugian maka selama kerugian itu belum dapat ditutup maka perusahaan tidak diperbolehkan membayar deviden. Adapun fungsi dari saham biasa didalam perusahaan adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai alat untuk membelanjai perusahaan terutama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan akan modal permanen.
2.      Sebagai alat untuk menentukan pembagian laba.
3.      Sebagai alat untuk mengadakan fusi atau kombinasi dari perusahaan-perusahaan.
4.      Sebagai alat menguasai perusahaan.

c.       Saham preferen kumulatif (cummulative Preferred-Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham preferen kumulatif apabila tidak menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan atau karena adanya kerugian, pemegang jenis saham ini kemudian hari apabila perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut deviden-deviden yang tidak dibayarkan di waktu-waktu yang lampau.


Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
METODE PAYBACK PERIOD

            Payback period adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan “proceeds” atau aliran kas (net cash flows). Dengan demikian payback period dari suatu investasi menggambarkan panjangnya waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya.

                        Payback period           = Jumlah investasi / Jumlah proceeds tahunan x 1tahun

            Metode payback ini karena sederhananya dan karena sangat mudah perhitungannya. Metode ini banyak dibanyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan. Tetapi dilain pihak metode ini mempunyai kelemahan-kelemahan prinsipiil sebagai berikut :
1.      Metode ini mengabaikan penerimaan-penerimaan investasi atau proceeds yang diperoleh sesudah payback periode tercapai, oleh karenanya kriteria iini bukan alat pengukur “profitability”, tetapi alat pengukur “rapidity” atau kecepatan kembalinya dana.
2.      Metode ini juga mengabaikan “time value of money” (nilai waktu uang).


Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
CAPITAL BUDGETING

 Keseluruhan proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai luaran dana dimana jangka waktu kembalinya dana tersebut melebihi waktu satu tahun disebut sebagai “Capital Budgeting”. Batas jangka waktu satu tahun tersebut tidaklah mutlak. Termasuk dalam golongan pengeluaran dana ini ialah pengeluaran dana untuk pembelian aktiva tetap (plan investment) yaitu, tanagh, bangunan-bangunan, mesin-mesin, dan peralatan-peralatan lainnya. Demikian pula pengeluaran dana untuk proyek advertensi jangka panjang, penelitian dan pengembangan termasuk juga dalam golongan “capital budgeting expenditures”.
            Capital budgeting mempunyai arti yang sangat penting bagi perusashaan karena :
1.      Dana yang dikeluarkan akan terikat untuk jangka waktu yang panjang. Ini berarti bahwa perusahaan harus menunggu sampai keseluruhan dana yang tertanam dapat diperoleh kembali oleh perusahaan. Ini akan berpengaruh bagi penyediaan dana untuk keperluan lain.
2. Investasi dalam aktiva tetap menyangkut harapan terhadap hasil penjualan diwaktu yang akan datang. Kesalahan dalam mengadakan “forecasting”akan dapat mengakibatkan adanya “over” atau “under-investment” dalam aktiva tetap.
3.      Pengeluaran dana untuk keperluan tersebut biasa meliputi jumlah yang besar. Jumlah dana yang besar itu mungkin tidak dapat diperoleh dalam jangka waktu yang pendek atau mungkin tidak dapat diperoleh sekaligus.
4.      Kesalahan dalam pengambilan keputusan mengenai pengeluaran modal tersebut akan mempunyai akibat yang panjang dan berat. Kesalahan ini tidak dapat diperbaiki tanpa adanya kerugian.


          Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto


MODAL KERJA

            Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjakan operasinya sehari-hari. Misalnya untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar upah buruh, gaji pegawai, dan lain sebagainya, di mana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaannya dalam waktu yang pendek melalui hasil penjualan produksinya.
            Ada beberapa konsep mengenai modal kerja, yaitu :
1.      Konsep Kuantitatif : Modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital).
2.      Konsep Kualitatif : Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas utang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja neto (net working capital).
3.      Konsep Fungsionil : Konsep inimendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan.

Macam-macam modal kerja
A.      Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital) yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya. Modal kerja ini dapat dibedakan dalam :
1.      Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
2.      Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
B.      Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Dan modal kerja ini dibedakan menjadi :
1.      Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
2.      Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konyungtur.
3.      Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital) yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya ada pemogokan buruh, banjir, perubahan ekonomi yang mendadak).

Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
SOLVABILITAS

     Solvabilitas suatu perusahaan menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansiilnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu di likuidasikan. Dengan demikian pengertian solvabilitas dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan utnuk membayar semua utang-utangnya (baik jangka pendek mauoun jangka panjang). Suatu perusahaan yang solvabel berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua utang-utangnya, tetapi tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut likuid. Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada 4 lemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan, yaitu :
a.      Perusahaan yang likuid tetapi insolvabel.
b.      Perusahaan yang likuid dan solvabel.
c.       Perusahaan yang solvabel tetapi ilikuid.
d.      Perusahaan yang insolvabel dan ilikuid.
Solvabilitas suatu perusahaan dapat dilihat dari neracanya. Apabila menggunakan neraca likuidasi ini tidak salah, karena kita dalam menentukan solvabilitas kebanyakan didasarkan kepada nilaiu penjualan atau nilai likuidasi dari aktiva. Dengan demikian masalah solvabilitas disini didasarkan pada sudut pandangan likuidasi.
Solvabilitas suatu perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva (total assets) di suatu pihak dengan jumlah utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang) di lain pihak. Adapun cara lain yang dapat digunakan yaitu dengan cara membandingkan modal sendiri (net worth) yang ini merupakan kelebihan nilai (excess value) dari aktiva diatas utang di satu pihak dengan jumlah utang dilain pihak.

Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
LIKUIDITAS
    
      Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi suat kewajiban finansiilnyayang harus dipenuhi. Jumlah alat-alat pembayaran (alat-alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat tertentu merupakan “kekuatan membayar” (zahlungskraft) dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengertian likuiditas dimaksudkan sebagai perbandingan antara jumlah uang tunai dan aktiva lain yang dapat disamakan dengan uang.
Apabila suatu perusahaan ingin mempertinggi tingkat likuiditas maka perusahaan tersebut dapat mengukur tingkat likuiditas dengan menggunakan “current ratio” sebagai alat pengukurnya dengan jalan sebagai berikut :
a.      Dengan utang lancar (current liabilities) tertentu, diusahakan untuk menambah aktiva lancar (current assets).
b.      Dengan aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar.
c.       Dengan mengurangi jumlah utang lancar bersama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.

Mengingat bahwa current ratio adalah angka perbandingan antara aktiva lancar dengan utang lancar, maka setiap transaksi yang mengakibatkan perubahan jumlah aktiva lancar atau utang lancar, baik masing-masing ataupun keduanya, akan dapat mengakibatkan perubahan current ratio, yang ini berarti akan mengakibatkan perubahan tingkat likuiditasnya.

Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto

AKUNTANSI BIAYA
            Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa dengan cara-cara tertrentu serta penafsiran terhadapnya. Objek kegiatan akuntansi biaya adalah biaya. Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Ada 4 unsur pokok dalam definisi biaya tersebut, yaitu :
1.      Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi
2.      Diukur dalam satuan uang
3.      Yang telah terjadi atau yang secara potensial akan terjadi
4.      Pengorbanan tersebut untuk tujuan tertentu

Akuntansi biaya mempunyai tiga tujuan pokok, yaitu : penentuan harga pokok produk, pengendalian biaya, dan pengambilan keputusan khusus. Untuk memenuhi tujuan penentuan harga pokok produk, akuntansi biaya mencatat, mengolongkan dan meringkas biaya-biaya pembuatan produk atau penyerahan jasa. Biaya yang dikumpulkan dan disajikan adalah biaya yang telah terjadi dimasa lalu atau biaya historis.
Pengendalian biaya harus didahului dengan penentuan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk memproduksi satu satuan produk. Apabila biaya tersebut telah ditetapkan maka tugas akuntansi biaya adalah memantau apakah pengeluaran biaya yang sesungguhnya sesuai dengan biaya yang seharusnya tersebut.
Pengambilan keputusan khusus menyangkut masa yang akan datang. Oleh karena itu informasi yang relevan dengan pengambilan keputusan khusus selalu berhubungan dengan informasi yang akan datang.


Sumber : Akuntansi Biaya, Mulyadi

HUTANG OBLIGASI
            Obligasi adalah jenis hutang jangka panjang yang paling sering dilaporkan dalam neraca perusahaan. Tujuan utama dari obligasi adalah untuk meminjam dalam jangka panjang apabila jumlah modal yang diperlukan terlalu besar untuk disediakan oleh satu pemberi pinjaman. Tipe obligasi ada 6 yaitu : obligasi terjamin, obligasi tidak terjamin, obligasi berjangka, obilgasi berseri, obligasi terdaftar, dan kupon obligasi.
Keuntungan menarik obligasi :

1. Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian. 
2.Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.

Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan :
2.      Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusahaan. Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
Bentuk-bentuk Obligasi
1.       Government Bond
Seperti T-Bills, US Treasury Notes dan US Teasury Bond adalah sekuritas pemerintah yang digunakan untuk pendanaan dalam utang pemerintah. Pembayaran kuponnya bersifat semi-annual.
2.       Corporate Bond
Corporate Bond adalah sekuritas yang mencerminkan janji dari perusahaan yang menerbitkan untuk memberikan sejumlah pembayaran berupa pembayaran kupon dan pokok pinjaman kepada pemlik obligasi, selama jangka waktu tertentu.
3.      Registered Bonds adalah obligasi yang nama pemiliknya tercantum dalam sertifikat.
4.      Coupon Bonds atau Bearer Bonds adalah obligasi yang nama pemiliknya tidak dicantumkan dalam sertifikatnya.
5.      Term Bonds adalah obligasi yang seluruhnya jatuh tempo pada suatu tanggal  tertentu.
6.      Serial Bonds adalah obligasi yang tanggal jatuh temponya bertahap (pada beberapa tanggal tertentu).

HUTANG JANGKA PANJANG
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek.
Timbulnya Hutang Jangka Panjang saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan  dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk  Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.

Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan  pada dua golongan yaitu :
  1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika  peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
  2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal  obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.