Selasa, 14 Januari 2014

PELANGGARAN KODE ETIK DI LINGKUNGAN SEKITAR



Rabu, 08 Januari 2014

            Pada hari itu saya pergi ke sebuah pusat perbelanjaan di daerah bekasi. Saya melihat pelanggaran kode etik yang terjadi di sana. Pelanggaran tersebut adalah membuang sampah sembarangan. Seseorang yang berada di dalam mobil yang sedang berjalan membuang sampah kaleng minuman melalui jendela sebelah kanan. Pelanggaran ini selain dapat mengakibatkan lingkungan tercemar dan banjir juga dapat membahayakan pengemudi mobil atau motor yang sedang melintas disekitarnya.


Kamis, 09 Januari 2014

            Pada hari itu saya pergi ke daerah Senayan. Saya melihat pelanggaran kode etik yang terjadi di daerah tersebut. Beberapa orang menyebrang jalan bukan pada tempatnya. Padahal tidak jauh dari jalan tersebut terdapat jembatan penyeberangan yang telah di sediakan. Pelanggaran ini tentu dapat membahayakan orang yang menyebrang jalan sembarangan dan pengemudi mobil atau motor yang sedang melintas.


Jumat, 10 Januari 2014

            Pada hari itu seperti biasa saya berangkat kuliah di daerah Kalimas. Kebetulan perjalanan kearah kalimas melewati beberapa perempatan dan lampu merah. Pada perempatan irigasi terdapat lampu lalu lintas dan pada saat itu sedang berwarna merah. Lampu masih dalam keadaan merah, saya melihat pelanggaran kode etik disana. Beberapa pengemudi motor yang tidak sabaran melewati jalan dan menerobos lampu merah. Pelanggaran ini dapat membahayakan pengendara lainnya yang menggunakan jalan tersebut dari arah yang lainnya.


 Sabtu, 11 Januari 2014

            Pada hari itu saya pergi ke kampus J1 untuk mengerjakan tugas. Karena tugas harus di print kemudian saya dan teman saya pergi ke rental komputer dekat kampus untuk mengeprint tugas. Sesampainya disana kami melihat sebuah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu karyawan yang bekerja di rental komputer tersebut. Pelanggaran kode etik yang ia lakukan adalah merokok bukan pada tempatnya. Sedangkan terdapat tulisan larangan secara jelas yaitu “Dilarang Merokok”. Pelanggaran ini sering terjadi ditempat – tempat umum yang dapat mengganggu kenyamanan banyak orang.


            Pelanggaran – pelanggaran yang terjadi pada beberapa hari tersebut sudah seringkali terjadi dan kita jumpai dimana saja. Pelanggaran akan terus terjadi karena kurangnya kesadaran dari diri sendiri yang dapat membahayakan diri sendiri dan oranglain.

Kamis, 07 November 2013

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi



Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000): 1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. 2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. 3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Sumber : http://bening-amrullah.blogspot.com/2013/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi



  1.      Benturan kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
a.       Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
b.      Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
c.       Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
d.      Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
e.       Segala penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
f.       Segala penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
g.      Segala penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
h.      Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Apabila situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
-          Menghindari diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan perusahaan.
-          Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
-          Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
-          Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
-          Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
-          Menghormati hak setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
-          Tidak akan memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
-          Menghindari diri dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan atau organisasi pesaing dengan cara.
-          Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan kepentingan.
-          Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah disetujui maupun yang belum disetujui.
-          Tidak akan menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.

  2.      Etika dalam Tempat Kerja
Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan.
Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan dalam tempat kerja :
-          Menghormati budaya kerja di perusahaan.
-          Menghormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
-          Hormati privacy orang lain.
-          Hormati cara pandang orang lain.
-          Tangani beban pekerjaan masing – masing.
-          Bersikap sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
-          Tidak semena – mena menggunakan fasilitas kantor.

  3.      Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.

  4.      Akuntabilitas sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
b.      Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
c.       Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.

  5.      Manajemen krisis
Krisis merupakan suatu kejadian besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan organisasi, karyawan, produk, jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik .
Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya.
Secara umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah :
Sebab umum :
-          Gangguan kesejahtraan dan rasa aman.
-          Tanggung jawab sosial diabaikan.
Sebab khusus :
-          Kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah.
-          Penurunan profit yang tajam.
-          Penyelewengan.
-          Perubahan permintaan pasar.
-          Kegagalan atau penarikan produk.
-          Regulasi dan deregulasi.
-          Kecelakaan atau bencana alam.