1. Benturan
kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur,
Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan
ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
a. Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
b. Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
c. Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
d. Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control )
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada
hubungan keluarga.
e. Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
f. Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
g. Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
h. Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go
public yang merugikan pihak lain.
Apabila
situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah
suatu situasi yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus
segera dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas
kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa
situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan
benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa.
Berikut
ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari
benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
-
Menghindari diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan perusahaan.
-
Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
-
Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
-
Mengungkapkan dan melaporkan setiap
kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
-
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan
perusahaan.
-
Menghormati hak setiap insane perusahaan
untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan dari perusahaan
dan yang bebas dari benturan kepentingan.
-
Tidak akan memegang jabatan dalam suatu
lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali
telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
-
Menghindari diri dari memiliki
kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan atau organisasi
pesaing dengan cara.
-
Menghindari situasi atau perilaku yang
dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan kepentingan.
-
Mengungkapkan atau melaporkan setiap
kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah disetujui maupun
yang belum disetujui.
-
Tidak akan menginvestasikan dana atau
melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai
keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
2. Etika
dalam Tempat Kerja
Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja
mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan
mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk
menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif
terhadap lingkungan perusahaan.
Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus
dilaksanakan dalam tempat kerja :
-
Menghormati budaya kerja di perusahaan.
-
Menghormati senior dan lakukan
sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
-
Hormati privacy orang lain.
-
Hormati cara pandang orang lain.
-
Tangani beban pekerjaan masing – masing.
-
Bersikap sopan terhadap seluruh orang
yang ada di dalam perusahaan tersebut.
-
Tidak semena – mena menggunakan
fasilitas kantor.
3. Aktivitas
Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam
membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar,
melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah
laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan
sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai
kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan,
mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang
tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah
budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing
pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
4. Akuntabilitas
sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan
yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku
dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari
akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
a. Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan
produksi perusahaan.
b. Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan
mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
5. Manajemen
krisis
Krisis merupakan suatu kejadian besar dan tidak
terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun positif. Kejadian
ini bisa saja menghancurkan organisasi, karyawan, produk, jasa, kondisi
keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil dimana
perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan
ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik .
Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang
mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri
sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat
mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik.
Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan
publiknya.
Secara umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis
adalah :
Sebab
umum :
-
Gangguan kesejahtraan dan rasa aman.
-
Tanggung jawab sosial diabaikan.
Sebab
khusus :
-
Kesalahan pengelola yang mengganggu
lapisan bawah.
-
Penurunan profit yang tajam.
-
Penyelewengan.
-
Perubahan permintaan pasar.
-
Kegagalan atau penarikan produk.
-
Regulasi dan deregulasi.
-
Kecelakaan atau bencana alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar