Sabtu, 31 Maret 2012

Hak Cipta (Piracy)

     Sejak pertama kali diluncurkan pada 28 Januari 2012, novel Anak Sejuta Bintang buku ini sudah hampir memasuki cetakan ketiga dengan target penjualan mencapai 45 ribu eksemplar. Sebanyak 30 ribu eksemplar pada dua cetakan pertama sudah beredar di pasaran dengan angka penjualan hingga pekan ini mencapai 17 ribu eksemplar. Sedangkan cetakan ketiga sebanyak 15 ribu eksemplar mulai naik cetak pekan depan.

     "Buku ini masuk kategori best seller dengan dengan penjualan hampir 10 ribu eksemplar pada bulan pertama," kata Widuri dari Mizan Publishing, yang menerbitkan buku ini. Keberhasilan penjualan buku ini tentu menggembirakan semua kalangan yang terlibat dalam penerbitan buku ini. Namun di sisi lain, larisnya buku ini ternyata juga memancing gairah pembajak untuk menggandakan buku ini secara ilegal di sejumlah tempat.

     Mizan sendiri tak bisa berbuat banyak menyikapi pembajakan yang sudah mengakar di sejumlah industri seni di tanah air. Tak hanya buku, tapi juga musik. Yang mereka lakukan hanya memaksimalkan edukasi masyarakat tentang buruknya pembajakan di jaringan komunitas mereka. Meski demikian, Mizan tengah mengupayakan investigasi langsung ke sejumlah titik penjualan novel bajakan. Untuk upaya hukum, Mizan akan melakukan koordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).  

     Dan yang pasti, meningkatkan promosi mengenai distribusi novel asli. "Jangan sampai apa yang kami lakukan dengan susah payah justru dimanfaatin para pembajak. Kami tidak ingin buku terbaru kami ini dibajak juga," ujarnya.

     Penyelesainnya : Penggandaan ilegal jelas merugikan penulis, penerbit, juga tokoh yang ditulis jika ada konten yang diubah, apalagi ini menyangkut seorang tokoh besar. Hendaknya perbuatan tersebut diberikan sanksi dan denda seberat-beratnya untuk mengurangi pembajakan karya seni baik karya tulis maupun musik.
 sumber : vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar