Kamis, 08 Mei 2014

Tugas 7

Analisis Laporan Keuangan
Analisis keuangan digunakan untuk menilai kelangsungan usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha, sub usaha atapun proyek. Analisis keuangan dilakukan oleh seorang profesional yang menyajikan laporan dalam bentuk rasio yang menggunakan informasi sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan.  Menganalisis laporan keuangan berarti kita menilai kinerja perusahaan, baik secara internal perusahaan maupun dibandingkan dengan industrinya. Hal ini berguna bagi perkembangan perusahaan, untuk mengetahui seberapa efektifkah perusahaan mereka bekerja. Analisis ini sangat berguna tidak hanya bagi internal perusahaan, tapi juga investor serta stakeholder lainnya.

Analisis laporan keuangan juga dapat digunakan untuk menentukan berbagai keputusan manajemen, yaitu :
1.      Melanjutkan atau tidak melanjutkan operasional suatu usaha atau bagian dari suatu usaha.
2.      Melakukan pembuatan atau pembelian bahan baku dalam proses produksi.
3.      Melakukan pembelian atau menyewa mesin – mesin produksi.
4.  Melakukan penerbitan saham atau melakukan negosiasi untuk memperoleh pinjaman bank guna meningkatkan modal kerja perseroan.
5.      Berbagai keputusan lainnya yang memungkinkan manajemen melakukan pilihan yang tepat terhadap berbagai alternatif yang ada dalam mengelola perusahaan.

Adapun tujuan analisis laporan keuangan, yaitu :
1.      Profitabilitas adalah kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.
2.    Solvabilitas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, yang diukur dengan membuat perbandingan seluruh kewajiban terhadap seluruh aktiva dan perbandingan seluruh kewajiban terhadap ekuitas
3.      Likuiditas adalah kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajiban lancarnya yang diukur dengan menggunakan perbandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
4.   Stabilitas adalah kemampuan perseroan dalam mempertahankan usahanya dalam jangka waktu panjang tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perseroan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar