Analisis
Laporan Keuangan
Analisis keuangan digunakan untuk menilai kelangsungan
usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha, sub usaha atapun proyek. Analisis
keuangan dilakukan oleh seorang profesional yang menyajikan laporan dalam
bentuk rasio yang menggunakan informasi sebagaimana tersaji dalam laporan
keuangan. Menganalisis laporan keuangan berarti kita menilai
kinerja perusahaan, baik secara internal perusahaan maupun dibandingkan dengan
industrinya. Hal ini berguna bagi perkembangan perusahaan, untuk mengetahui
seberapa efektifkah perusahaan mereka bekerja. Analisis ini
sangat berguna tidak hanya bagi internal perusahaan, tapi juga investor serta
stakeholder lainnya.
Analisis laporan keuangan juga dapat digunakan untuk
menentukan berbagai keputusan manajemen, yaitu :
1.
Melanjutkan atau tidak melanjutkan operasional suatu
usaha atau bagian dari suatu usaha.
2.
Melakukan pembuatan atau pembelian bahan baku dalam
proses produksi.
3.
Melakukan pembelian atau menyewa mesin – mesin produksi.
4. Melakukan penerbitan saham atau melakukan
negosiasi untuk memperoleh pinjaman bank guna
meningkatkan modal kerja perseroan.
5.
Berbagai keputusan lainnya yang memungkinkan manajemen
melakukan pilihan yang tepat terhadap berbagai alternatif yang ada dalam
mengelola perusahaan.
Adapun tujuan analisis laporan keuangan, yaitu :
1.
Profitabilitas adalah
kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong
pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas
perseroan biasanya dilihat dari laporan laba
rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan
laporan hasil kinerja perseroan.
2. Solvabilitas adalah
kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, yang diukur dengan
membuat perbandingan seluruh kewajiban terhadap seluruh aktiva dan
perbandingan seluruh kewajiban terhadap ekuitas
3.
Likuiditas adalah
kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajiban lancarnya yang diukur dengan
menggunakan perbandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
4. Stabilitas adalah
kemampuan perseroan dalam mempertahankan usahanya dalam jangka waktu panjang
tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perseroan digunakan laporan laba
rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta
berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar