Jumat, 20 Juni 2014

Tugas 10

PENETAPAN HARGA TRANSFER

Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. 

A.    TUJUAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer harus didesain sedemikian rupa sehingga memenuhi tujuan-tujuan berikut:
1.      Menyajikan informasi yang relevan untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan
2.      Memotivasi manajer untuk mencapai goal congruence, maksudnya, sistem harus dirancang sedemikian rupa sehingga keputusan yang meningkatkan laba unit usaha juga akan meningkatkan laba perusahaan.
3.      Membantu menilai kinerja ekonomi pusat laba terkait.
4.      Sistemnya sederhana untuk dipahami dan mudah diadministrasikan

B.     PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif.

Metode penentuan Harga Transfer :
1.      Metode Market Price
Adalah penetapan berdasarkan harga transfer harga pasar, dan metode ini paling disukai. Jika menggunakan metode harga pasar, harga transfer dihitung dengan menggunakan metode harga pasar minus, yaitu harga yang berlaku di pasar dikurangi dengan potongan volume dan berbagai biaya yang dapat dihindari oleh divisi penjual untuk mendapatkan harga barang atau jasa yang ditransfer dari divisi penjual ke divisi pembeli. Jika produk yang ditransfer memiliki harga pasar, harga pasar produk merupakan biaya kesempatan, baik bagi divisi penjual maupun bagi divisi pembeli, sehingga harga tersebut merupakan dasar yang adil sebagai dasar penentuan harga transfer bagi divisi yang terlibat. Keunggulannya adalah harga transfernya cukup objektif. Kelemahannya adalah harga pasar produk atau jasa tertentu tidak tersedia.

2.      Metode Harga Pokok
Adalah metode yang digunakan apabila harga kompetitif tidak tersedia. Di dalam akuntansi biaya yang konvensional komponen-komponen harga pokok produk terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik, baik yang bersifat tetap maupun variable. Konsep harga pokok tersebut tidak selalu relevan dengan kebutuhan manajemen. Oleh karena itu timbul konsep lain yang tidak memperhitungakn semua biaya produksi sebagai komponen harga pokok produk. Jadi di dalam akuntansi biaya, dimana perusahaan industri sebagai modal utamanya, terdapat dua metode perhitungan harga pokok yaitu Full Costing dan Variable Costing. Perbedaan pokok diantara kedua metode tersebut adalah terletak pada perlakuan terhadap biaya produksi yang bersifat tetap. Adanya perbedaan perlakuan terhadap Biaya Overhead Pabrik Tetap ini akan mempunyai pengaruh terhadap perhitungan harga pokok produk dan penyajian laporan rugi-laba.

3.      Metode Negotiated Price
Adalah penetapan harga transfer berdasarkan negosiasi antara 2 (dua) pusat pertanggungjawaban. Metode ini dilakukan jika terdapat suatu pertentangan yang cukup signifikan diantara keduanya sehingga dicapai kesepakatan harga oleh kedua belah pihak, sehingga tidak perlu arbitrasenya. Di hampir semua perusahaan, unit usaha menegosiasikan harga transfer satu sama lain; maksudnya, harga transfer yang tidak ditentukan oleh kelompok staf pusat. Alasan yang paling penting untuk hal ini adalah kepercayaan bahwa dengan menetapkan harga jual dan mencapai kedepakatan atas harga pembelian yang paling sesuai merupakan salah satu fungsi utama dari manajemen lini. Jika kantor pusat mengendalikan penentuan harga, maka kemampuan manajemen lini untuk memperbaiki profitabilitas akan semakin berkurang. Keterbatasannya adalah mengurangi otonomi unit-unit tersebut.

Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode: 
1.      Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara 
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan. 

2.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara 
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar. 

3.      Metode Harga Jual Kembali 
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan. 

4.      Metode Penentuan Biaya Plus 
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain. 

5.      Metode Laba Sebanding 
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu. 

6.      Metode Pemisahan Laba 
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar. 

7.      Metode Penentuan Harga Lainnya 
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar