Senin, 02 April 2012

Penyalahgunaan BLT


Mensos: Tindak Tegas Penyalahgunaan BLT

      BOGOR --- Adanya laporan penyelewengan dana bantuan langsung tunai di Karawang berupa pemotongan sebesar Rp 169.000 untuk dana undian haji, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyatakan harus ada tindakan tegas.''Saya meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas pelakunya,'' kata dia saat menghadiri acara Pemantapan Taruna Siaga Bencana di Sentul,Bogor, Rabu (15/5).

     Dalam kasus penyalahgunaan dana BLT, diakui Bachtiar, Depsos tidak bisa terjun langsung.Kasus pelanggaran itu sudah masuk dalam delik kriminal dan harus ditangani pihak Kepolisian.Ia juga menduga bahwa terjadinya pemotongan BLT itu disinyalir sesudah peserta mengambil uang dari Kantor Pos.''Bisa siapa saja yang menjadi oknum mendatangai penerima BLT dan melakukan pemotongan dengan alasan apapu. Dana BLT untuk membantu keluarga miskin dan memberi mereka kompensasi atas kenaikan harga kebutuhan sehari-hari,'' kata dia.

     Hingga saat ini BLT yang mulai disalurkan sejak Maret 2009 lalu belum juga usai. Untuk daerah terpencil seperti di Papua, menurut Bachtiar memang belum selesai.''Kepala desa turun langsung untuk mendatangi peserta yang terdaftar sebagai penerima BLT.Dan memang masih ada daerah yang belum terjangkau,'' kata dia.

     Hingga pertengahan Mei 2009 ini, Bachtiar mengatakan dana BLT sebesar Rp 3,766 triliun yang diserahkan kepada 18.832.053 rumah tangga sasaran (RTS) di seluruh Indonesia sudah terserap 85%.''Tinggal 15% lagi yang belum tersalurkan,'' kata dia. Sementara Sekretaris Jenderal Depsos,Chazali Situmorang mengatakan bahwa target tahun 2009 ini BLT bisa tersalurkan semua.''Kita sudah verifikasi ulang sebelum menentukan jumlah RTS jadi kami optimis bisa disalurkan semua kepada yang berhak,''kata dia.

      Sedangkan pada tahun 2008 lalu, dana BLT tidak semuanya terserap. Dari 19,1 juta RTS hanya 18,1 juta RTS saja yang menerima BLT. Selisih sekitar satu juta RTS karena mereka sudah pindah atau meninggal atau sudah tidak masuk lagi kelompok masyarakat miskin. Pada tahun 2008 lalu, Depsos mengembalikan dana BLT sebesar Rp 150 miliar ke kas negara dari total jumlah dana BLT sebesar Rp 13,1 triliun untuk periode September-Desember 2008.

     Penyelesaian :  Untuk memastikannya, diperlukan pendataan kembali keluarga miskin agar diperoleh data yang valid. Merekalah yang nantinya disasar dengan berbagai bantuan ini. Jangan sampai terjadi kesalahan sasaran: yang kaya mendapatkan bantuan, yang miskin malah lepas dari perhatian.Serta pemerintah harus lebih ketat mengawasi para petugas penyelenggara agar tidak terjadi penyelewengan pada para petugas penyelenggara.

     Sumber : http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/09/05/14/50123-mensos-tindak-tegas-penyalahgunaan-blt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar