SERTIFIKAT SEMINAR
Selasa, 25 Desember 2012
Masalah Penelitian dan Judul
Permasalahan PI
1.
Jelaskan pernyataan berikut : “ masalah penelitian dapat bersumber dari penulis
sendiri, orang lain dan buku referensi” !
1. Penulis Sendiri
Dalam hal ini peneliti mencari masalah yang bersumber pada pengalaman atau
pengamatannya sendiri yang berhubungan dengan bidang yang diteliti.
Pengalaman pribadi
sering pula menjadi sumber bagi diketemukannya masalah penelitian. Pengalaman
kehidupan sehari-hari merupakan sumber permasalahan yang tidak pernah ada
habisnya, dari pengalaman pribadi yang tertangkap sehari-hari dapat menjadi
sumber inspirasi peneliti.
Seringkali kita
merasa tidak puas dengan kondisi pengalaman tertentu kemudian muncul pertanyaan
tentang hal-hal yang berada dibalik pengalaman tersebut.
Masalah yang
didasarkan pada pengalaman pribadi biasanya terjadi manakala peneliti selau
berhadapan dengan masalah yang menuntut penyelesaian terus-menerus atau
terkadang mengalami dilema dalam penyelesaiannya. Pengalaman sendiri akan
sangat kuat apabila terdapat pengalaman yang sama yang juga dialami oleh orang
lain.
2. Orang
Lain
Dalam melakukan suatu penelitian atau membuat karya tulis seorang penulis
mengambil data yang sudah ada dengan kata lain menggunakan data dari hasil
penelitian yang dilakukan oleh orang lain, misalnya: ilmuwan atau praktisi.
Dengan membaca dan
mencermati hasil penelitian terdahulu, peneliti akan dapat menemukan
sudut-sudut yang belum tergarap oleh penelitian yang dibaca, atau dapat pula
dijumpai adanya berbagai keberhasilan dan kegagalan dari peneliti
terdahulu. Dengan mengambil sudut-sudut atau bidang-bidang yang belum tergarap
serta kegagalan dan kelemahan penelitian yang telah ada akan memunculkan
permasalahan baru yang cukup menarik untuk dikembangkan menjadi permasalahan
penelitian yang baru.
3. Buku Referensi
Dalam melakukan suatu penelitian atau membuat karya tulis seorang penulis
menggunakan data dari berbagai buku yang berkaitan dengan penulisan karya
tulisnya tersebut.
Dari berbagai bahan
bacaan di perpustakaan peneliti dapat menemukan sumber permasalahan yang
baik untuk dikembangkan menjadi penelitian, yaitu dengan mengukuhkan teori yang
ada dengan mencari bukti baru secara empiris dari data lapangan.
Buku-buku atau
literatur mutakhir yang pada umumnya membahas tentang teori, konsep ataupun
metode-metode baru dengan disertai contoh-contoh konkrit akan banyak memberikan
masukan kepada para pembacanya untuk menemukan topik-topik permasalahan untuk
penelitian.
2. Buatlah 2 (dua) topik permasalah yang menarik anda dan anda
rencanakan untuk topik PI/skripsi !
1. Analisis Modal
Kerja Pada Suatu Perusahaan
2. Pengaruh Return
On Assets (ROA) dan Return on equit (ROE) terhadap Capital Adequancy Ratio
(CAR) pada Suatu Bank
Contoh kalimat efektif dan tidak efektif
Kalimat efektif : Andi mahasiswa perguruan tinggi negeri di
Jakarta yang berasal dari bekasi. Untuk pergi kuliah andi menggunakan sepeda
motor sekitar 45 menit.
Kalimat tidak efektif : Andi adalah mahasiswa perguruan
tinggi negeri di Jakarta. Ia mahasiswa yang berasal dari bekasi. Jadi andi pergi kuliah
menggunakan sepeda motor. Biasanya waktu yang ditempuh andi dari rumah sampai
kekampusnya sekitar 45 menit.
Jumat, 21 Desember 2012
Goodwill (Muhibah)
Yang
dimaksud dengan goodwill (muhibah) adalah semua kelebihan yang terdapat
dalam suatu usaha seperti letak
perusahaan yang baik, nama yang terkenal, pimpinan yang ahli, dan lain-lain. Dari
tinjauan akuntansi, goodwill (muhibah) adalah kemampuan perusahaan memperoleh
laba di atas keadaan normal yang diakibatkan oleh adanya faktor-faktor diatas. Laba
diatas keadaan normal adalah suatu tingkat pendapatan dari investasi yang melebihi
jumlah yang akan dapat menarik investor dalam bidang usaha tersebut.
PSAK No. 19 (revisi 2000) paragraf
11 dan 12 menyatakan bahwa :
·
Muhibah (goodwill) yang timbul dari suatu
penggabungan usaha berbentuk akuisisi mencerminkan pembayaran yang dilakukan
oleh pihak yang mengakuisisi dengan harapan akan memperoleh manfaat ekonomis di
masa depan.
Suatu aktiva tidak berwujud dapat dibedakan
secara jelas dengan muhibah (goodwill) jika aktiva tersebut dapat dipisahkan. Suatu
aktiva disebut “dapat dipisahkan” jika perusahaan dapat menyewakan, menjual,
menukarkan, atau mendistribusikan manfaat ekonomis dimasa depan yang terdapat
pada aktiva tersebut tanpa melepaskan manfaat ekonomis dimasa depan yang timbul
dari aktiva lain yang digunakan dalam aktivitas yang sama dalam menghasilkan
usaha.
Goodwill yang dihasilkan secara internal (internally generated) tidak boleh
diakui. Goodwill internal adalah pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan
untuk menghasilkan manfaat ekonomis dimasa datang, tetapi pengeluaran tersebut
bukan merupakan sumber daya teridentifikasi yang dikendalikan oleh perusahaan
dan bisa diukur secara andal menurut biaya perolehannya (paragraf 31).
Aktiva tidak berwujud
Istilah
aktiva tidak berwujud digunakan untuk menunjukkan aktiva-aktiva yang umurnya
lebih dari satu tahun dan tidak mempunyai bentuk fisik. Dalam PSAK No. 19 (Revisi
2000) dinyatakan bahwa aktiva tidak berwujud adalah aktiva nonmoneter yang
dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai bentuk fisik serta dimiliki untuk
digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan pada
pihak lainnya atau untuk tujuan administratif.
Suatu aktiva dapat dimasukkan dalam
kategori aktiva tidak berwujud jika memenuhi persyaratan :
1.
Aktiva tersebut
dapat diidentifikasikan,
2.
Perusahaan mempunyai
kendali atas aktiva tersebut, dan
3.
Perusahaan memperoleh
manfaat dari aktiva tersebut dimasa yang akan datang.
Yang
termasuk aktiva tidak berwujud adalah (PSAK NO. 16) :
·
Merk
·
Piranti lunak
komputer (software)
·
Lisensi dan
waralaba
·
Hak kekayaan
intelektual seperti : hak cipta, paten, dan hak kekayaan intelektual lainnya
·
Resep, formula,
model, dan prototipe
·
Aktiva tidak
berwujud dalam pengembangan
Contoh Paragraf Generalisasi, Analogi, dan Sebab Akibat (Hubungan Kausal)
Contoh Paragraf
Generalisasi
Contoh :
Pemerintah telah menjadikan Pulau Komodo sebagai habitat pelestarian komodo. Di Ujung Kulon, pemerintah mebuat cagar alam untuk pelestarian badak bercula satu. Selain itu, sejumlah Undang-Undang dibuat untuk melindungi hewan langka dari incaran pemburu. Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah untuk melestarikan hewan-hewan langka.
Setelah karangan anak-anak kelas 6 diperiksa, ternyata Iman, Selamet, Enal, dan Deri mendapat nilai 90. Anak-anak yang lain mendapat 75. Hanya Toni yang mendapatkan nilai 60 , dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang dari 60. Bisa dikatakan, anak kelas 6 cukup pandai mengarang.
Contoh paragraf analogi
Contoh :
Para atlet memiliki latihan fisik yang keras guna membentuk otot-otot yang kuat dan lentur. Demikian juga dengan tentara, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya juga membutuhkan mental yang teguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh di lapangan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan tentara harus memiliki fisik dan mental yang kuat.
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.
Para atlet memiliki latihan fisik yang keras guna membentuk otot-otot yang kuat dan lentur. Demikian juga dengan tentara, mereka memerlukan fisik yang kuat untuk melindungi masyarakat. Keduanya juga membutuhkan mental yang teguh untuk bertanding ataupun melawan musuh-musuh di lapangan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan tentara harus memiliki fisik dan mental yang kuat.
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.
Contoh paragraf sebab akibat
Contoh :
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.
Senin, 10 Desember 2012
Bukti Audit
Bukti
audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain
yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor
sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Cukup atau tidaknya bukti audit
menyangkut kuantitas bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya,
sedangkan kompetensi bukti audit menyangkut kualitas atau kendala bukti yang
dipengaruhi oleh tiga faktor berikut ini : sumber bukti, pengendalian intern,
dan cara untuk memperoleh bukti.
Ada delapan tipe bukti audit yang
harus diperoleh auditor dalam auditnya : pengendalian intern, bukti fisik,
bukti dokumenter, catatan akuntansi, perhitungan, bukti lisan, perbandingan dan
ratio, serta bukti dari spesialis.
Untuk memperoleh bukti audit, auditor harus
melaksanakan prosedur audit yang merupakan instruksi rinci untuk mengumpulkan
tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur
audit yang dipakai oleh auditor untuk memperoleh bukti audit adalah inspeksi,
pengamatan, wawancara, konfirmasi, penelusuran, pemeriksaan bukti pendukung,
perhitungan, dan scanning.
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor
melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu : penentuan
prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel untuk prosedur
audit tertentu, penetuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi, dan
penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tersebut.
Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)
Secara
umum, Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditing independen, auditing adalah
pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau
organisasi yang lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan
tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan
atau organisasi tersebut.
Laporan audit merupakan alat yang
digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada
masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan
audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik. Laporan
audit baku terdiri dari tiga paragraf yaitu : paragraf pengantar, paragraf
lingkup dan paragraf pendapat.
Ada tiga tipe auditor menurut
lingkungan pekerjaan auditing yaitu :
1.
Auditor independen
adalah auditor profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum,
terutama dibidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya.
2.
Auditor pemerintah
adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintahan yang tugas pokoknya
melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah.
3.
Auditor intern
adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan swasta maupun
perusahaan negara) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan
prosedur yg ditetapkan oleh menejemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik
atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menetukan efisiensi dan
efektivitas prosedur kegiatan organisasi serta menentukan keandalan informasi
yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Pajak Penghasilan Pasal 21
PPH 21 adalah pajak atas penghasilan yang
dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan
pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak
orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan
kegiatan.
Unsur-unsur PPh pasal 21/26 adalah :
a. Wajib Pajak
b. Pemotong Pajak
c. Obyek Pajak
d. Tarif Pajak
Yang
termasuk dalam wajib pajak PPh pasal 21 adalah :
1. Pegawai Tetap.
2. Pegawai Lepas.
3. Penerima Pensiun.
4. Penerima Honorarium.
5. Penerima Upah.
Yang
tidak termasuk dalam wajib pajak PPh pasal 21 adalah :
1.
Pejabat
perwakilan diplomatik dan konsultan atau pejabat lain dari negara asing.
2.
Pejabat
perwakilan organisasi internasional sebagaimana dimaksud dalam keputusan
Menteri Keuangan No.611/KMK.04/1994 sepanjang bukan warga negara indonesia dan
tidak menjalankan usaha atau pekerjaan lain.
Yang
termasuk dalam pemotong pajak PPh 21 adalah :
1.
Pemberi kerja
baik orang pribadi, badan, BUT baik induk maupun cabang.
2.
Bendaharawan
pemerintah pusat/daerah, Instansi, Departemen, KBRI, dll.
3.
Dana pensiun, PT.
TASPEN, ASTEK, JAMSOSTEK, THT.
4.
BUMN/BUMD.
5.
Yayasan, lembaga,
kepanitiaan, asosiasi, organisasi.
Yang
bukan pemotong PPh 21/26 adalah :
1.
Perwakilan
Diplomatik seperti kedutaan besar negara sahabat.
2.
Badan/Organisasi
Internasional seperti organisasi PBB.
Yang
termasuk dalam obyek pajak PPh pasal 21/26 adalah :
1.
Penghasilan
teratur.
2.
Penghasilan tidak
teratur.
3.
Upah harian,
mingguan, satuan dan borongan.
4.
Premi asuransi
yang dibayar pemberi kerja.\
5.
Uang tebusan
pensiun, pesangon THT, dll
6.
Honorarium dengan
nama dan bentuk apapun.
7.
Imbalan dengan
nama dan bentuk apapun.
8.
Penghasilan
natura yang diberikan oleh bukan wajib pajak.
Yang
tidak termasuk penghasilan adalah :
1.
Pembayaran oleh
perusahaan asuransi.
2.
Penerimaan dalam bentuk
natura.
3.
Iuran pensiun dan
THT yang dibayar pemberian kerja.
4.
Natura yang
diberikan oleh pemerintah.
5.
Kenikmatan pajak
yang ditanggung pemberi kerja.
Deviden
Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang
saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki dalam suatu perusahaan.
Kebijakan deviden : keputusan apakah laba yang
diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam
bentuk deviden atau akan ditahan untuk menahan modal guna pembiayaan inventori
dimasa yang akan datang.
Bentuk-bentuk deviden :
1. Deviden tunai : Suatu kewajiban dimana
pembayaran dilakukan dengan segera, biasanya merupakan kewajiban lancar
dibayarkan dalam bentuk tunai serta dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
2. Deviden properti : Perusahaan membagikan deviden
dengan pembayaran aktiva selain kas kepada pemegang saham yang dibayarkan dalam
bentuk aset.
3. Deviden skrip : Perusahaan membagikan deviden
saham dalam bentuk janji tertulis untuk membayar kas di masa yang akan datang.
4. Deviden likuiditas : Perusahaan menggunakan
modal disetor sebagai dasar oleh deviden bukan didasarkan pada laba yang
ditahan.
5. Deviden saham : pembagian deviden yang akan
ditahan dengan menggunakan penyerahan sejumlah saham kepada pemegang saham.
Tanggal Deviden :
a.
Tanggal
pengumuman > Ayat Jurnalnya :
Laba ditahan xxxx
Hutang Deviden xxxx
b.
Tanggal
pencatatan > Tidak ada jurnal hanya diperlukan catatan memo untuk pemegang
saham yang berhak.
c.
Tanggal
pembayaran > Ayat jurnalnya :
Hutang Deviden xxxx
Kas xxxx
Jenis-jenis saham preferen
Ø Jenis-jenis saham preferen :
a. Saham preferen kumulatif dan non kumulatif
-
Kumulatif : Hak
untuk mendapatkan deviden setiap tahun dengan mengabaikan laba/rugi.
-
Non Kumulatif :
hak untuk mendapatkan deviden setiap tahun dengan mengalami laba setiap
tahunnya.
b. Saham preferen partisipasi dan non partisipasi
-
Partisipasi : hak
untuk mendapatkan tambahan deviden apabila ada kelebihan deviden setelah
dibagikan kepada hak saham biasa dan preferen.
-
Non Partisipasi :
hak untuk tidak mendapatkan tambahan deviden apabila ada kelebihan deviden.
Akuntansi untuk lease
Lease adalah kegiatan pembayaran
perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh
suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan
pembayaran-pembayaran secara berkala.
Unsur-unsur leasing :
-
Leasor : Pihak
yang menyewakan aktiva/barang modal.
-
Lessee : Pihak
yang menyewakan aktiva/pihak-pihak yang membutuhkan barang-barang modal.
-
Objek leasing :
Barang yang menjadi objek perjanjian leasing.
-
Pembayaran uang
sewa : Secara berkala dalam jangka waktu tertentu yang biasa dilakukan setiap
bulan/setiap kuartal (setengah tahun 1x).
-
Nilai sisa :
Nilai sisa suatu barang yang sudah habis umur ekonomisnya.
-
Adanya hak opsi
bagi lessee : Pada akhir masa leasing dimana lessee mempunyai hak untuk
menentukan apakah dia ingin membeli barang tersebut dengan harga sebesar nilai
sisa/mengembalikan pada lessor.
-
Lease term :
Jangka waktu yang tetap dan tidak dapat dibatalkan.
Keunggulan leasing dari ekonomi :
-
Keuntungan bagi
Lessee :
1. Penghematan modal,
2. Menghindari resiko kepemilikan,
3. Fleksibilitas.
-
Keuntungan bagi
Lessor
1. Meningkatkan penjualan,
2. Kelangsungan hubungan dengan lessee,
3. Nilai sisa dipertahankan.
Sifat-sifat Lease :
Ø Syarat-syarat pembatalan : Beberapa leasing
tidak dapat dibatalkan artinya kontrak leasing ini hanya dapat dibatalkan bila
ada ketidakpastian dimasa yang akan datang.
Ø Opsi pembelian dengan harga murah.
Ø Periode lease untuk tujuan akuntansi akhir
dari periode leasing tidak dapat dibatalkan ditambah semua opsi pembaruan yang
dijalankan.
Ø Nilai residu.
Ø Pembayaran leasing minimum : Pembayaran sewa
membutuhkan jangka waktu lease ditambah jumlah apapun yang harus dibayar untuk
nilai residu.
INKASO
Inkaso atau Collection adalah jasa
perbankan yang melibatkan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan berupa
warkat-warkat atau surat-surat berharga yang tidak dapat diambilalih atau
dibayarkan segera kepada si pemberi amanat untuk keuntungannya. Kegiatan inkaso
ini dilakukan hanya untuk penagihan antar bank/antar cabang bank sendiri yang
berbeda di luar wilayah kliring atau di kota yang berbeda. Kegiatan inkaso
merupakan media berupa warkat-warkat yang diinkasokan (cek,bilyet,giro),
teleks, pos biasa (faximile). Penggunaan media ini akan menimbulkan biaya dan
biaya ini akan dibebankan kepada pihak ketiga yang memberikan amanat inkaso.
Jenis inkasi dilihat dari jenis inkaso dapat
dibedakan menjadi :
a.
Inkaso dengan
warkat tanpa lampiran, yaitu warkat inkaso yang digunakan untuk melakukan
inkaso tanpa dilampiri dokumen apapun. Contoh: cek, bilyet giro, ataupun surat
berharga lainnya.
b.
Inkaso dengan
warkat lampiran, yaitu warkat inkasonya harus dilampiri dokumen-dokumen
pendukung. Contoh: kuitansi, faktur, polis asuransi, atau surat-surat lain yang
disetujui oleh bank.
Jenis inkaso dilihat dari lalu lintas dananya,
inkaso dibedakan menjadi :
a.
Inkaso keluar
yaitu inkaso atas instruksi nasabah untuk melakukan penagihan kepada pihak
ketiga dicabang sendiri atau bank lain di luar kota.
b.
Inkaso masuk,
yaitu tagihan masuk atas beban rekening nasabah sendiri dan hasilnya dikirimkan
ke cabang pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.
Jenis inkaso dilihat dari mekanisme
pelaksanaannya, dibedakan menjadi :
a.
Inkaso melalui
bank lain, yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga nasabah bank
lain diluar kota. Dalam hal ini inkaso bisa dilakukan melalui cabang bank
sendiri. Bila tidak memiliki kantor cabang di wilayah kliring yang dituju, maka
bank biasanya menggunakan bank lain atau bank koresponden yang mempunyai kantor
di wilayah kliring yang dituju.
b.
Inkaso melalui
cabang bank sendiri yaitu inkaso yang dilakukan melalui cabang bank sendiri
untuk pihak ketiga diluar kota pada kantor cabang bank sendiri.
LAPORAN KEUANGAN BANK
Laporan keuangan disusun sebagai bentuk
pertanggungjawaban manajemen terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan
kinerja bank yang dicapai selama periode tertentu. Oleh karena itu laporan
keuangan bank harus memenuhi syarat mutu dan karakteristik kualitatif. Dengan
demikian pihak-pihak pengguna laporan keuangan dapat menggunakannya tanpa
dihinggapi keraguan, sementara bagi manajemen bank, laporan keuangan yang telah
disususn dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan akuntansi. Bank
komersial baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat diwajibkan memberikan
laporan keuangan setiap periode tertentu. Jenis laporan keuangan yang dimaksud
adalah :
a.
Laporan Keuangan
Bulanan.
Laporan keuangan bank umum yang disamoaikan
oleh bank kepada Bank Indonesia untuk posisi bulan Januari samapai dengan Desember
akan diumumkan pada home page Bank Indonesia. Format yang digunakan untuk
laporan keuangan publikasi bulanan tersebut sesuai format pada laporan keuangan
bulanan dibawah ini. Laporan keuangan bulanan merupakan laporan keuangan bank
secara individu yang merupakan gabungan antara kantor pusat dengan seluruh
kantor bank.
b.
Laporan Keuangan
Triwulan
Laporan keuangan triwulan disusun antara lain
untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja atau hasil usaha
bank serta informasi keuangan lainnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan
dengan perkembangan usaha bank. Laporan keuangan triwulan yang wajib disajikan
adalah laporan keuangan untuk posisi akhir Maret, Juni, September dan Desember.
Laporan keuangan triwulan ini selain wajib diumumkan dalam surat kabar juga
akan diumumkan dalam home page Bank Indonesia.
c.
Laporan Keuangan
Tahunan
Laporan tahunan bank dimaksudkan untuk
memberikan informasi berkala mngenai kondisi bank secara menyeluruh, termasuk
perkembangan usaha dan kinerja bank. Seluruh informasi tersebut diharapkan
dapat meningkatkan transparansi kondisi keuangan bank kepada publlik dan
menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.
Jumat, 26 Oktober 2012
Kerangka Karangan
Topik : Tempe Bongkrek Adalah Makanan yang Berbahaya
I. Pengertian Tempe Bongkrek
1.1. Sejarah Tempe Bongkrek
1.2. Kenapa harus mengkonsumsi
Tempe Bongkrek ?
1.3. Perbedaan Tempe Bongkrek
dengan Tempe yang lain
II. Kandungan yang terdapat didalam Tempe Bongkrek
2.1. Bahan-bahan yang dipakai
dalam pembuatan Tempe Bongkrek
2.2. Bakteri-bakteri yang
terkandung di dalam Tempe Bongkrek
III. Bahaya Tempe Bongkrek
3.1 Dampak bagi kesehatan
3.2 Dampak bagi lingkungan
IV. Kesimpulan dan Saran
Langganan:
Postingan (Atom)