Senin, 10 Desember 2012

Akuntansi untuk lease


Lease adalah kegiatan pembayaran perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala.

Unsur-unsur leasing :
-          Leasor : Pihak yang menyewakan aktiva/barang modal.
-          Lessee : Pihak yang menyewakan aktiva/pihak-pihak yang membutuhkan barang-barang modal.
-          Objek leasing : Barang yang menjadi objek perjanjian leasing.
-          Pembayaran uang sewa : Secara berkala dalam jangka waktu tertentu yang biasa dilakukan setiap bulan/setiap kuartal (setengah tahun 1x).
-          Nilai sisa : Nilai sisa suatu barang yang sudah habis umur ekonomisnya.
-          Adanya hak opsi bagi lessee : Pada akhir masa leasing dimana lessee mempunyai hak untuk menentukan apakah dia ingin membeli barang tersebut dengan harga sebesar nilai sisa/mengembalikan pada lessor.
-          Lease term : Jangka waktu yang tetap dan tidak dapat dibatalkan.

Keunggulan leasing dari ekonomi :
-          Keuntungan bagi Lessee :
1.      Penghematan modal,
2.      Menghindari resiko kepemilikan,
3.      Fleksibilitas.

-          Keuntungan bagi Lessor
1.      Meningkatkan penjualan,
2.      Kelangsungan hubungan dengan lessee,
3.      Nilai sisa dipertahankan.

Sifat-sifat Lease :
Ø  Syarat-syarat pembatalan : Beberapa leasing tidak dapat dibatalkan artinya kontrak leasing ini hanya dapat dibatalkan bila ada ketidakpastian dimasa yang akan datang.
Ø  Opsi pembelian dengan harga murah.
Ø  Periode lease untuk tujuan akuntansi akhir dari periode leasing tidak dapat dibatalkan ditambah semua opsi pembaruan yang dijalankan.
Ø  Nilai residu.
Ø  Pembayaran leasing minimum : Pembayaran sewa membutuhkan jangka waktu lease ditambah jumlah apapun yang harus dibayar untuk nilai residu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar