Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang
saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki dalam suatu perusahaan.
Kebijakan deviden : keputusan apakah laba yang
diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam
bentuk deviden atau akan ditahan untuk menahan modal guna pembiayaan inventori
dimasa yang akan datang.
Bentuk-bentuk deviden :
1. Deviden tunai : Suatu kewajiban dimana
pembayaran dilakukan dengan segera, biasanya merupakan kewajiban lancar
dibayarkan dalam bentuk tunai serta dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
2. Deviden properti : Perusahaan membagikan deviden
dengan pembayaran aktiva selain kas kepada pemegang saham yang dibayarkan dalam
bentuk aset.
3. Deviden skrip : Perusahaan membagikan deviden
saham dalam bentuk janji tertulis untuk membayar kas di masa yang akan datang.
4. Deviden likuiditas : Perusahaan menggunakan
modal disetor sebagai dasar oleh deviden bukan didasarkan pada laba yang
ditahan.
5. Deviden saham : pembagian deviden yang akan
ditahan dengan menggunakan penyerahan sejumlah saham kepada pemegang saham.
Tanggal Deviden :
a.
Tanggal
pengumuman > Ayat Jurnalnya :
Laba ditahan xxxx
Hutang Deviden xxxx
b.
Tanggal
pencatatan > Tidak ada jurnal hanya diperlukan catatan memo untuk pemegang
saham yang berhak.
c.
Tanggal
pembayaran > Ayat jurnalnya :
Hutang Deviden xxxx
Kas xxxx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar