Senin, 10 Desember 2012

Deviden


Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki dalam suatu perusahaan.
Kebijakan deviden : keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau akan ditahan untuk menahan modal guna pembiayaan inventori dimasa yang akan datang.

Bentuk-bentuk deviden :
1.      Deviden tunai : Suatu kewajiban dimana pembayaran dilakukan dengan segera, biasanya merupakan kewajiban lancar dibayarkan dalam bentuk tunai serta dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
2.      Deviden properti : Perusahaan membagikan deviden dengan pembayaran aktiva selain kas kepada pemegang saham yang dibayarkan dalam bentuk aset.
3.      Deviden skrip : Perusahaan membagikan deviden saham dalam bentuk janji tertulis untuk membayar kas di masa yang akan datang.
4.      Deviden likuiditas : Perusahaan menggunakan modal disetor sebagai dasar oleh deviden bukan didasarkan pada laba yang ditahan.
5.      Deviden saham : pembagian deviden yang akan ditahan dengan menggunakan penyerahan sejumlah saham kepada pemegang saham.

Tanggal Deviden :
a.      Tanggal pengumuman > Ayat Jurnalnya :
Laba ditahan                           xxxx
            Hutang Deviden                                  xxxx

b.      Tanggal pencatatan > Tidak ada jurnal hanya diperlukan catatan memo untuk pemegang saham yang berhak.

c.       Tanggal pembayaran > Ayat jurnalnya :
Hutang Deviden                      xxxx
            Kas                                                       xxxx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar