MODAL KERJA
Setiap perusahaan selalu membutuhkan
modal kerja untuk membelanjakan operasinya sehari-hari. Misalnya untuk
memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar upah buruh, gaji pegawai,
dan lain sebagainya, di mana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu
diharapkan akan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaannya dalam waktu yang
pendek melalui hasil penjualan produksinya.
Ada beberapa konsep mengenai modal
kerja, yaitu :
1. Konsep Kuantitatif : Modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari
jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal
kerja bruto (gross working capital).
2. Konsep Kualitatif : Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari
aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya
perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva
lancar diatas utang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut
modal kerja neto (net working capital).
3. Konsep Fungsionil : Konsep inimendasarkan pada fungsi dari dana dalam
menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan
dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan.
Macam-macam
modal kerja
A.
Modal Kerja Permanen
(Permanent Working Capital) yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada
perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya. Modal kerja ini dapat dibedakan
dalam :
1.
Modal Kerja Primer
(Primary Working Capital) yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada
perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
2.
Modal Kerja Normal
(Normal Working Capital) yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk
menyelenggarakan luas produksi yang normal.
B.
Modal Kerja Variabel
(Variable Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai
dengan perubahan keadaan. Dan modal kerja ini dibedakan menjadi :
1.
Modal Kerja Musiman
(Seasonal Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah
disebabkan karena fluktuasi musim.
2.
Modal Kerja Siklis
(Cyclical Working Capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah
disebabkan karena fluktuasi konyungtur.
3.
Modal Kerja Darurat
(Emergency Working Capital) yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena
adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya ada pemogokan
buruh, banjir, perubahan ekonomi yang mendadak).
Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar