Rabu, 17 Oktober 2012

MODAL SAHAM

            Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perusahaan. Adapun jenis-jenis dari sahamadalah sebagai berikut :
a.      Saham preferen (preferred stock) adalah saham yang disertai dengan preferensi tertentu diatas saham biasa dalam hal pembaguian deviden dan pembagian kekayaan dalam pembubaran perusahaan. Saham preferen ini biasanya memberikan deviden yang tetap setiap tahunnya seperti halnya obligasi. Pada umumnya saham preferen ini tidak mempunyai hari jatuh (perpetuity). Rate of return dari saham preferen ini dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut :
Rate of return             =  Deviden perlembar saham preferen / Harga pasar
            Pemegang saham preferen mempunyai beberapa “preferensi” tertentu diatas pemegang saham biasa, yaitu terutama dalam hal-hal :
1.      Pembagian deviden
Deviden dari saham preferen diambilkan terlebih dahulu, kemudian sisanya barulah disediakan untuk saham biasa (common stock).
2.      Pembagian kekayaan
Apabila perusahaan dilikuidir, maka dalam pembagian kekayaan, saham preferen didahulukan daripada saham biasa. Tetapi di lain pihak pemegang saham preferen juga ada kelemahannya dibanding pemegang saham biasa yaitu pemegang saham preferen tidak mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang saham.

b.      Saham Biasa (common stock)
Pemegang saham biasa akan mendapat deviden pada akhir tahun pembukuan, hanya kalau perusahaan tersebut mendapat keuntungan. Apabila perusahaan tersebut tidak dapat keuntungan atau mengalami kerugian maka selama kerugian itu belum dapat ditutup maka perusahaan tidak diperbolehkan membayar deviden. Adapun fungsi dari saham biasa didalam perusahaan adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai alat untuk membelanjai perusahaan terutama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan akan modal permanen.
2.      Sebagai alat untuk menentukan pembagian laba.
3.      Sebagai alat untuk mengadakan fusi atau kombinasi dari perusahaan-perusahaan.
4.      Sebagai alat menguasai perusahaan.

c.       Saham preferen kumulatif (cummulative Preferred-Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham preferen kumulatif apabila tidak menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan atau karena adanya kerugian, pemegang jenis saham ini kemudian hari apabila perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut deviden-deviden yang tidak dibayarkan di waktu-waktu yang lampau.


Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar