SOLVABILITAS
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi segala kewajiban finansiilnya apabila sekiranya perusahaan tersebut
pada saat itu di likuidasikan. Dengan demikian pengertian solvabilitas
dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan utnuk membayar semua
utang-utangnya (baik jangka pendek mauoun jangka panjang). Suatu perusahaan
yang solvabel berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang
cukup untuk membayar semua utang-utangnya, tetapi tidak dengan sendirinya
berarti bahwa perusahaan tersebut likuid. Dalam hubungan antara likuiditas dan
solvabilitas ada 4 lemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan, yaitu :
a.
Perusahaan yang likuid
tetapi insolvabel.
b.
Perusahaan yang likuid
dan solvabel.
c.
Perusahaan yang
solvabel tetapi ilikuid.
d.
Perusahaan yang
insolvabel dan ilikuid.
Solvabilitas
suatu perusahaan dapat dilihat dari neracanya. Apabila menggunakan neraca
likuidasi ini tidak salah, karena kita dalam menentukan solvabilitas kebanyakan
didasarkan kepada nilaiu penjualan atau nilai likuidasi dari aktiva. Dengan
demikian masalah solvabilitas disini didasarkan pada sudut pandangan likuidasi.
Solvabilitas
suatu perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva (total assets)
di suatu pihak dengan jumlah utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang)
di lain pihak. Adapun cara lain yang dapat digunakan yaitu dengan cara
membandingkan modal sendiri (net worth) yang ini merupakan kelebihan nilai
(excess value) dari aktiva diatas utang di satu pihak dengan jumlah utang
dilain pihak.
Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
Sumber : Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Prof. Dr. Bambang Riyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar